Penyelesaian Sengketa

Melalui kelas ini, kamu diajak untuk:

  • Menakar sengketa yang mungkin terjadi antara perusahaan dan pegawai.
  • Mekanisme hukum dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial.

Pengantar

Dalam upaya penyelesaian pelanggaran, sengketa adalah hal yang tidak terelakkan. Setiap aturan yang berlaku di perusahaan harus memiliki landasan legalitas. Hal ini akan bakal mempengaruhi ketika penyelesaian sengketa berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan atau bahkan pidana.

Merumuskan Opsi Penyelesaian Masalah

Mengatasi masalah kinerja perlu memperhatikan proses dari masalah itu pula. Jika masalah kinerja tidak berkaitan dengan hukum, kita dapat menengok proses disiplin progresif. Lihat polanya di bawah ini.

Pelanggaran pertama

Peringatan lisan tidak resmi. Konseling dan pernyataan mengenai ekspektasi perbaikan.

Pelanggaran kedua

Peringatan tertulis resmi, didokumentasikan dalam file karyawan.

Pelanggaran ketiga

Peringatan resmi kedua. Rencana perbaikan yang lebih detail dan mengikat. Didokumentasikan dalam file karyawan.

Pelanggaran keempat

Kemungkinan skorsing atau hukuman lain, didokumentasikan dalam file karyawan.

Pelanggaran kelima

Pemutusan hubungan kerja dan/atau alternatif penyelesaian sengketa.

Mempersiapkan Investigasi

Agar menghindari penerapan sanksi berdasarkan tudingan, setiap kesalahan harus melalui proses pembuktian. Saat adalah masalah lebih serius dan berkaitan dengan hukum, tugas pengelola SDM adalah melakukan investigasi. Investigasi harus memuat hal-hal di bawah ini:

  • Tanggal kejadian
  • Waktu kejadian
  • Lokasi kejadian (jika ada)
  • Deskripsi masalah
  • Catatan tentang diskusi dengan karyawan tentang masalah.
  • Rencana peningkatan (jika perlu).
  • Konsekuensi jika karyawan tersebut melakukan pelanggaran yang sama.
  • Tanda tangan dari manajer dan karyawan, serta serikat pekerja (jika ada).

Berhubungan dengan Serikat

Organisasi atau perusahaan yang cukup besar biasanya memiliki serikat pekerja. Serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk melakukan tawar-menawar dengan pemberi kerja. Tujuan serikat pekerja adalah membentuk posisi tawar secara kolektif ketimbang hanya satu individu. Isu-isu yang biasanya dibahas oleh serikat pekerja dan organisasi meliputi upah, jam kerja, jaminan kesehatan, dan sebagainya.

Dalam berhubungan dengan serikat, proses yang biasanya ditempuh HRD adalah:

  • menerima laporan pengaduan
  • berdiskusi dengan atasan langsung
  • berdiskusi dengan serikat
  • mengajukan keluhan keluhan tertulis formal untuk direspon oleh organisasi atau perusahaan

Organisasi kemudian punya kewajiban merespon pengaduan. Prinsip yang perlu dipegang dalam mengelola hubungan dengan serikat adalah kompromi untuk menghasilkan situasi sama-sama menang. Dengan kata lain, kita perlu memahami setiap kepentingan dari masing-masing pihak untuk menegosiasikan sebuah kontrak baru yang merepresentasikan kepentingan bersama.

Pengadilan Hubungan Industrial

Kita juga diajak untuk mengenal Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). PHI berfungsi untuk memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Perselisihan yang dimaksud meliputi ragam jenis, yaitu:

  • Perselisihan hak.
  • Perselisihan kepentingan.
  • Sengketa PHK.
  • Sengketa antar serikat.

Dalam menyelesaikan sengketa, PHI memiliki beberapa metode, mulai dari perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga arbitrase.

Bipartit

Penyelesaian antara pekerja dan perusahaan tanpa perantara dengan prinsip musyawarah mufakat. Jika kedua pihak tidak menemukan titik terang, maka lanjut ke proses mediasi.

Mediasi

Proses musyawarah penyelesaian sengketa yang ditengahi oleh perwakilan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Hasil akhir mediasi berupa anjuran yang tidak memiliki ketetapan hukum.

Konsiliasi

Serupa dengan mediasi, tahapan ini adalah proses musyawarah yang ditengahi oleh 1 konsilator atau lebih.

Arbitrase

Pihak yang bersengketa sama-sama menunjuk arbitrer. Kemudian arbitrer bakal memulai dengan mendamaikan kedua pihak. Jika masih mentok, kedua pihak membuat perjanjian bersama untuk mendaftar di persidangan.

Proses persidangannya hampir serupa dengan yang lain. Masing-masing pihak menghadirkan bukti sekaligus saksinya. Persidangan menghasilkan keputusan yang final dan mengikat.

Selamat, Anda telah menyelesaikan pelajaran ini
Klik untuk menyelesaikan